Yusril heran, bendera Aceh mirip bendera GAM

mantan menteri sekretaris negara yusril ihza mahendra mengaku heran dengan ditetapkannya bendera aceh dan mirip melalui bendera milik gerakan aceh merdeka (gam).

kata yusril, penetapan bendera milik gam tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan dibandingkan pertemuan konsultasi antara gubernur aceh dengan sejumlah pejabat pemerintah termasuk zat kementerian pada negeri (kemendagri), mantan wakil presiden jusuf kalla, wakil ketua mpr ahmad farhan hamid, serta wakil ketua dpr priyo budi santoso, di hotel sultan, jakarta dalam 17 desember lalu.

dalam pertemuan itu disepakati menggunakan simbol bendera kesultanan aceh, papar yusril, jakarta, selasa.

yusril menambahkan, gubernur aceh, zaini abdullah mengundang ada tokoh, supaya menyewa masukan penentuan bendera aceh dan lambang aceh sebagaimana yang ada di perjanjian helsinki dan memperlihatkan budaya, bukan simbol kedaulatan aceh. semua tokoh dan didatangkan sepakat bahwa penentuan bendera dan lambang jangan meninggalkan polemik dengan pemerintah pusat.

Baca juga: Dealer Honda Jakarta - Harga dan Informasi Mobil Honda - Harga dan Informasi Mobil Honda - Harga dan Informasi Mobil Honda

bahkan, saat digarap bendera berwarna merah melalui gambar bulan sabit juga bintang, dan jenis pedang dan terdiri tulisan berbahasa arab, dan hadir ikut tertawa mengapa bendera dan disahkan pemprov aceh sekarang berbeda dengan dan diusulkan selama pertemuan 2012, papar yusril.

meski begitu, dia harapkan kontroversi pemerintah pusat dengan pemprov aceh dapat diselesaikan segera melalui tak merugikan nkri. pengesahan qanun nomor 3 tahun 2013 perihal bendera serta lambang aceh menuai kontroversi.

lantaran bendera dan disahkan dpr aceh dan gubernur aceh, zaini abdullah, menyerupai bendera gerakan aceh merdeka (gam).

sekretaris direktorat jenderal otonomi daerah (otda) kemendagri susilo menyatakan, walaupun qanun telah disahkan dpr aceh, tapi tetap bisa dibatalkan jika terbukti melanggar konstitusi. qanun tersebut tidak mungkin bertentangan melalui peraturan lebih tinggi, salah satunya pasal 6 peraturan pemerintah (pp) 7/2007.

kalau mengarah ke bendera gerakan separatis, qanun tidak bisa diberlakukan, katanya.

dirjen otda kemendagri sendiri, lanjut susilo, telah berada selama aceh agar berhadapan dengan gubernur aceh zaini abdullah. diinginkan, daripada pertemuan itu lahir sebuah kesepakatan untuk merevisi bendera aceh dan sudah mirip melalui bendera gerakan aceh merdeka (gam). kedatangan dirjen otda agar menyatakan hasil evaluasi pada 12 poin pada dalam qanun.

kami amat tidka puas dengan adanya model pengibaran bendera dan disahkan itu, ujarnya.