jaksa agung basrief arief harapkan mantan kabareskrim polri komjen pol purn susno duadji memberikan diri sesudah tiga kali tak memenuhi panggilan jaksa eksekutor daripada kejaksaan negeri jakarta selatan.
sungguh bagus jika dia menyerahkan diri, itu masih taat hukum, mau sungguh baik bila dia seperti tersebut, katanya di jakarta, jumat.
kendati demikian, ia menungkapkan bukan berarti pihaknya tak mau menggarap eksekusi dan berharap penuh agar susno memberikan diri.(
eksekusi) sudahlah lebih cepat lebih baik, katanya.
Informasi Lainnya:
mahkamah agung (ma) menolak permohonan kasasi dan diajukan oleh susno duadji dalam jumlah korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari serta dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.
kasasi terdakwa ini diputus di 22 november 2012 oleh majelis hakim dan diketuai zaharuddin utama juga beranggotakan leopad luhut hutagalung, sri murwahyuni, hakim ad hoc melalui kode h-ah-al dan hakim ad hoc melalui kode h-ah-msl, itulah seperti dikutip daripada laman ma.
dengan itulah, susno duadji tetap dihukum tiga tahun enam bulan juga menyewa denda rp200 juta subsidair enam bulan penjara berdasarkan putusan majelis hakim pengadilan negeri jakarta selatan di 24 maret kemarin.
mantan kabareskrim mabes polri ini serta diwajibkan mengembalikan kerugian negara rp4 miliar. kalau tidak dikembalikan dalam waktu Satu bulan sejak putusan ditetapkan, harta bendanya mau disita.
majelis hakim pn jakarta selatan menilai susno terbukti bersalah di kasus korupsi pt salmah arowana lestari juga korupsi dana pengamanan pilkada jawa barat.