sebagian sulit ijazah yang ditawarkan bakal calon anggota legislatif dan didaftarkan partai politik ke komisi pemilihan umum kota medan bermasalah.
hampir semua partai ada yang bermasalah, tutur anggota komisi pemilihan umum (kpu) kota medan rahmat kartolo simanjuntak dalam medan, minggu.
menurut rahmat, menurut verifikasi dan dilaksanakan kpu, tingkat permasalahan selama ijazah dan dimiliki bakal caleg untuk dprd kota medan itu lumayan bervariasi.
sebagian bakal caleg itu banyak dan melampirkan ijazah yang dilegalisir selama luar sekolahnya serta bakal caleg dan mengikuti pendidikan pada sekolah negeri tetapi legalisirnya pada perguruan swasta.
Informasi Lainnya:
ada serta bakal caleg yang menyatakan kehilangan ijazahnya dan cuma mengganti dengan selembar surat pengganti dan formatnya tidak sesuai melalui ketentuan dan berlaku.
padahal, berdasarkan surat keputusan menteri studi nasional nomor 59 tahun 2008 mengenai pengesahan fotokopi juga surat pengganti ijazah, surat keterangan dan dilampirkan itu mesti komplit dan nilai pendidikannya.
selain tersebut, kpu kota medan juga mendapatkan keberadaan caleg dan ijazahnya menggunakan bahasa arab secara keseluruhan makanya tak dikenal merupakan ijazah serta sekadar piagam penghargaan. kita tidak tahu tersebut ijzazah serta bukan, sehingga kita berkoordinasi dengan kemenag, katanya.
kpu kota medan serta mendapatkan berubahnya nama sekolah di ijazah serta berkas dan dilampirkan seperti perubahan nama sekolah teknik menengah (stm) adalah sekolah menengah kejuruan (smk). supaya persentasi seperti itu, kita hendak mempertanyakan ke dinas studi, katanya.
meski banyak ijazah yang bermasalah, akan tetapi kpu belum mau mengambil kesimpulan keberadaan bakal caleg yang membeli ijazah palsu agar mampu mengikuti pemilu 2014.