Seorang polisi tewas tertabrak KA Pasundan

seorang anggota kepolisian resor (polres) ngawi tewas akibat tertabrak kereta api (ka) ekonomi pasundan jurusan bandung-surabaya di perlintasan tak berpalang pintu, desa tempurejo, kecamatan paron, kabupaten ngawi, jawa timur, minggu.

korban merupakan aiptu haslan (56), warga desa setempat dan bertugas pada polsek paron. korban tewas pada objek wisata kejadian setelah tubuh serta motornya terseret sampai 50 meter dari titik benturan.

yang tertabrak kereta itu pak polisi. dia naik motor dinas saat melewati perlintasan kereta api yang tak banyak palangnya. saat melintas, ia tidak menoleh ke kanan dan ke kiri, hingga akhirnya tertabrak kereta yang melaju dari arah barat. korban terseret sama motornya hingga 50 meter, kata penduduk setempat, suradi (43).

menurut dia, sesaat sesudah kejadian tabrakan tersebut, warga sekitar langsung berusaha menolong namun korban telah meninggal. akan tetapi, ka pasundan terus meluncur melanjutkan perjalanannya.

Informasi Lainnya:

sesaat, sesudah tahu suara benturan keras, penduduk segera berdatangan agar menyerahkan pertolongan namun korban sudah meninggal karena lukanya dan sangat parah. kejadiannya menjelang magrib di atas, katanya.

sementara, data pt kai daop vii madiun mencatat, persentasi semua perlintasan kereta api yang ada di wilayah daop vii madiun ketika ini mencapai 268 unit. dari persentasi itu, perlintasan kereta api yang telah dijaga oleh petugas serta mempunyai palang pintu baru sebanyak 64 unit.

sisanya ataupun sebanyak 204 unit baru belum berpalang pintu juga otomatis belum ada pejaganya dari pihak pt kereta api. lebih rinci, daripada 204 unit perlintasan dan tidak berpalang pintu tersebut, sebanyak 172 dalam antaranya merupakan perlintasan kereta api terjamin serta sudah mempunyai izin dari pt kai. sedangkan sisanya, yaitu 32 unit adalah perlintasan kereta api liar atau belum berizin.