Apel buruh digelar di Surabaya peringati May Day

ribuan buruh pada kota surabaya mau menggelar apel buruh dalam taman surya, rabu (1/5) dalam rangka memperingati hari buruh se-dunia (may day).

koordinator serikat pekerja serikat buruh (spsb) kota surabaya dendy prayitno, selasa, menyatakan apel buruh itu diikuti oleh 28 serikat pekerja dan serikat buruh selama surabaya.

keikutsertaan kaum buruh serta pekerja selama apel akbar ini adalah upaya supaya mengubah langkah pandang banyak kalangan yang menganggap buruh/pekerja terus menurun ke jalan saat perayaan may day. ini bentuk kedewasaan rekan-rekan dan serta tenntang kondusivitas pada kota surabaya. tentunya tidak memangkas mutu juga semangat perjuangan para buruh, katanya.

selain tersebut, lanjut dia, beberapa organisasi buruh/pekerja dan ikut di apel buruh di antaranya dpc kspsi surabaya, dpc fsp kep surabaya, dpc fsp lem, dpc fsp tsk, dpc sarbumusi, dpc spn, dpc produktiva, dpc ppmi, dpc pbs, dpc fkui sbsi. tiap serikat pekerja/buruh menyertakan 40 orang perwakilan.

Informasi Lainnya:

dalam kegiatan apel akbar nanti, kaum buruh juga akan membacakan pernyataan sikap berkaitan dengan yang dituntut reformasi, koreksi, serta perbaikan menyeluruh pada pemerintah kota surabaya, polrestabes surabaya, kejaksaan negeri (kejari) surabaya, kejari tanjung perak, pengadilan negeri surabaya, dan kaum pengusaha surabaya.

beberapa poin pernyataan sikap pekerja/buruh pada wali kota surabaya dalam antaranya untuk memerintahkan terhadap pengawas ketenagakerjaan disnaker kota surabaya agar turun ke lapangan atas laporan pekerja/buruh dengan waktu maksimal 3x24 merek, memerintahkan kepada mediator disnaker kota surabaya agar proses mediasi maksimal 50 hari kerja.

kemudian, mengerjakan pengawasan bersama terhadap tenaga kerja asing (tka) bersama aparatur mengenai agar tak terjadi penyimpangan tka. dan, menyerahkan dana pembinaan dan pemberdayaan pekerja/buruh tiap tahun secara proporsional.

sementara tuntutan pekerja/buruh kepada aparat penegak hukum semisal kepolisian, kejaksaan negeri dan pengadilan negeri agar menindak tegas pelanggaran union busting terhadap pengusaha dan melanggar, merespons dan memeriksa melalui tuntas pengaduan pekerja terhadap pelanggaran tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan, hindari kriminalisasi ketenagakerjaan selama pekerja/buruh.

kepala dinas tenaga kerja kota surabaya, dwi purnomo menungkapkan apel buruh itu ingin dipimpin segera dengan wali kota surabaya tri rismaharini dan mengambil tindakan selaku inspektur upacara.

kota surabaya telah beda dengan kota/kabupaten lainnya pada menyambut hari buruh. ini adalah model daripada rekan-rekan serikat buruh/pekerja sendiri. kami hanya memfasilitasi apa dan diharapkan rekan-rekan, ujarnya.