Bawaslu tegur Gubernur dan Sekda Jateng

badan pengawas pemilu (bawaslu) jawa sedang (jateng) hendak menegur gubernur dan sekretaris daerah (sekda) setempat karena dibuat pasangan calon gubernur terbukti mengerjakan pelanggaran dengan mengerjakan kampanye terselubung juga penggunaan mobil dinas.

hasil rapat pleno bawaslu mengambil kesimpulan kiranya tiga calon gubernur jateng yaitu bibit waluyo, hadi prabowo, dan ganjar pranowo menggarap pelanggaran saat ketiganya baru menjadi bakal calon, papar koordinator divisi pengawasan serta humas bawaslu jateng, teguh purnomo, dalam semarang, minggu.

bibit waluyo terbukti mengerjakan kegiatan kampanye terselubung ketika aktifitas dalam wonosobo. keuntungan tersebut diperkuat dari keterangan kaum saksi dan panitia, tergolong kepala dinas kehutanan jateng, yang memfasilitasi aktifitas.

sementara hadi prabowo, pada angka dalam gor jatidiri ditemukan 48 mobil dinas, serta hasil penyelidikan berasal dari 17 kabupaten serta kota se-jateng, dengan rata-rata penggunanya para anggota dewan.

Informasi Lainnya:

untuk ganjar pranowo, ia mengumpulkan kepala desa dan camat ketika aktifitas di sragen. dengan panwaslu sragen telah membayar kepada pihak kepegawaian setempat supaya menggarap pembinaan pegawai. permintaan itu telah disampaikan terhadap bupati sragen, katanya.

teguran terhadap bibit waluyo dan hadi prabowo itu, konteksnya keduanya untuk gubernur serta sekda provinsi jawa tengah, katanya.

teguh menambahkan bahwa saat ini semua pasangan sudah ditentukan sebagai calon gubernur juga wakil gubernur jawa sedang, makanya mereka sudah adalah subjek hukum.

kami minta mereka tidak melakukan kampanye dalam luar jadwal (9-22 mei 2013) melalui alasan temu kader ataupun sosialisasi, karena kami ingin memprosesnya secara hukum manakala ada aksi dan memenuhi unsur kampanye, ujarnya.

tiga unsur yang mengikuti syarat kampanye yakni banyak pasangan calon, menyampaikan visi serta misi, juga penggunaan alat peraga.