pemerintah negara pihak sabah, malaysia, mendeportasi 71 penduduk negara indonesia (wni) bermasalah dengan pelabuhan internasional tunon taka, kabupaten nunukan, menggunakan km francis express, kamis (28/3).
pada jumat, staf konsulat ri di tawau, sabah, suwito hadi sucipto, menungkapkan dia menangani juga mengawal wni bermasalah dari pusat tahanan akan tetapi (pts) air panas tawau ke kabupaten nunukan.
menurut dia, wni bermasalah dan dideportasi terdiri atas 55 laki-laki serta 16 wanita dan sebelumnya dikurung oleh pemerintah malaysia di pts air panas tawau karena tertangkap tidak mempunyai dokumen keimigrasian untuk bekerja di sabah.
mereka ditangkap tidak membeli dokumen dan sah dijadikan pekerja asing serta dikembalikan ke indonesia melalui nunukan, tutur suwito.
ke-71 wni bermasalah tersebut diserahkan ke kantor imigrasi kabupaten nunukan juga diterima oleh kepala pos tempat pemeriksaan keimigrasian (tpi) pelabuhan tunon taka nunukan, nasution.
setelah sampai dalam pelabuhan internasional tunon taka kabupaten nunukan, mereka dikumpulkan selama ruang tunggu terminal pelabuhan untuk didata dengan aparat kepolisian polres nunukan dan balai pelayanan, penempatan serta perlindungan tenaga kerja indonesia (bp3tki) kabupaten nunukan.
seterusnya mereka ingin diserahkan terhadap keluarga ataupun pihak dan memberikan jaminan pada kabupaten nunukan.
Informasi Lainnya: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan